Pada Sabtu, 04 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Angkola Timur Polsek Sipirok, Aiptu Anwar Sadat Harahap, S.H., dan personel lainnya melaksanakan patroli gabungan untuk mengamankan kegiatan Replanting, Rejuvenation, dan Rehabilitation (RKT) tahun 2024 PT. TPL di wilayah Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Patroli ini dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan 6 personel dari Polri dan 6 personel dari TNI. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak PT. TPL selama pelaksanaan RKT tahun 2024.
Pada hari tersebut, PT. TPL melaksanakan pembersihan lahan (land clearing) dan penanaman pohon eucalyptus di Hottal Dusun Tanjung Sungai Desa Batangtura Julu Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel. Pukul 07.00 WIB, sebanyak 15 unit alat berat excavator melakukan pembersihan lahan seluas +/- 20 hektar yang diklaim oleh Dokter Hewan Ropandi Siregar.
Pada pukul 10.30 WIB, masyarakat yang diwakili oleh Binsar Siregar melakukan komplain terhadap PT. Toba Pulp Lestari terkait pembersihan lahan. Humas PT. TPL, Reguel Simanjuntak, didampingi personel pengamanan TNI/Polri menjelaskan kepada Binsar Siregar dan setelah mendengar penjelasan tersebut, Binsar Siregar meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB, manajemen PT. TPL yang diwakili oleh Josua (MDS Porsea), didampingi oleh Aiptu Thomas Muda Harahap, Aipda Dedi Wahyudi, dan personel Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan olah TKP di lokasi kejadian perkara yang melibatkan Aipda Ishaq Pakpahan S.H., Aipda J.W Pasaribu S.H., dan Aipda Surya Prawira S.H. TKP tersebut merupakan lokasi kasus penculikan dan penganiayaan, penghasutan, dan pelemparan dan pecah kaca alat berat excavator.
PT. Toba Pulp Lestari tetap berpedoman pada kearifan lokal dalam melaksanakan pembersihan lahan (land clearing) guna penanaman eucalyptus. Seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif.