Balikpapan – Pada hari ini, Minggu, 5 Mei 2024, personil Samapta dari Polresta Balikpapan, di bawah pimpinan IPTU Rudyanto Hiras Purba S.H, telah melaksanakan patroli di area PLN Sepinggan. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mereka memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta tindak pidana lainnya.
Dalam patroli tersebut, IPTU Rudyanto Hiras Purba S.H bersama anggota Samapta lainnya turut menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat sekitar. Mereka mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di lingkungan sekitar fasilitas publik seperti PLN Sepinggan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar area PLN Sepinggan untuk lebih waspada dan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan atau kejahatan yang terjadi. Kerjasama dari masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap IPTU Rudyanto.
Selain itu, mereka juga memberikan saran kepada masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga, mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan secara terbuka yang dapat memicu pelaku kejahatan untuk beraksi.
Patroli yang dilakukan oleh personil Samapta Polresta Balikpapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kehadiran dan himbauan dari pihak kepolisian, masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta aktif dalam menjaga keamanan bersama.
Seluruh elemen masyarakat pun diimbau untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi atau laporan terkait potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan bersama. Dengan demikian, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Balikpapan.