P. Sidimpuan : Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut melakukan penyuluhan hukum dengan materi Perkaba No 1 Thn 2022 Tentang Sop Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Dan Penanganan Peradilan yang dilaksanakan di aula teruslah berbuat baik Mapolres Padangsidimpuan,Jumat (3/5/2024) pagi
Dalam kegiatan tersebut Kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,,SIK,MH menyambut kedatangan Tim Bidkum Polda Sumut yang dipimpin AKBP Dadi Purba, SH M.H, (Kasubbid Sunluhkum), Penata I Aristo Sianipar, S.E., M.ak (Kaurluhkum Bidkum), Penata Joppi Tarigan, S.e., M.ak (Kaurkermalem Bidkum), Briptu Wirando ( Bamin Subbidsunluhkum). Phl (Driver Bidkum)
Pria dengan melati dua dipundaknya ini menyampaikan selamat datang di Polres Padangsidimpuan dan terima kasih atas kedatangan Tim Bidkum Polda Sumut untuk menyampaikan penyuluhan Hukum kepada jajaran Polres Padangsidimpuan
“Kegiatan penyuluhan Hukum yang dilaksanakan hari ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga apa yang diharapkan dari Bidang Hukum Polda Sumut dapat tercapai dan terlaksana dengan Baik,” ungkapnya
Kegiatan dihadiri oleh para Kabag ,dan para Kasat polres Padangsidimpuan , Kapolsek jajaran polres Padangsidimpuan,Para kasi , Para Kanit Reskrim Polres Padangsidimpuan dan Penyidik Pembantu Polres Padangsidimpuan.
Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, S.H., MH,mengatakan pihaknya dari Bidkum Polda Sumut akan memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi PJU polres Padangsidimpuan dengan sejumlah materi yang akan disampaikan.
“Materi yang akan disampaikan diantaranya Perkaba No 1 Thn 2022 Tentang Sop Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Dan Penanganan Peradilan
AKBP Dadi Purba, S.H., M.H,berharap setelah sosialisasi yang disampaikan dari tim Bidkum, para peserta bisa menyosialisasikan kembali kepada rekan-rekan yang lain. Sehingga, bisa mendukung dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.