Pali, 4 Mei 2024 – Polres Pali menggelar razia terpadu di Simpang Polres Pali, Kel. Handayani Mulya, Kec. Talang Ubi, Kab. Pali pada hari Sabtu (4 Mei 2024) malam. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya.
Sebanyak 55 personel Polres Pali diterjunkan dalam razia ini. Mereka melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah larut malam jika tidak ada keperluan mendesak.
Hasil razia ini, 4 unit kendaraan R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Petugas juga menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Kabag Ops Polres Pali KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H. mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pali.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm saat berkendara,” ujar KOMPOL HENDRO.
Beliau juga menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah larut malam dan tidak terjerumus dalam kegiatan negatif.
“Mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas di wilayah Pali,” tutup KOMPOL HENDRO.