OGAN ILIR– Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Raja melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, pelaksanaan KRYD dilaksanakan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
“Giat KRYD pada malam ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung,” terang Kapolsek AKP Hermansyah.
Dari hasil kegiatan, untuk kendaraan R2, R4, R6, Narkotik, Sajam, dan teguran R4 semuanya nihil.
“Pada giat tersebut kami juga memberikan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan. Dan tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika, “pungkas AKP Hermansyah. (HMS)