Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Padangsidimpuan, TNI dan Polri bersinergi melaksanakan patroli gabungan pada tanggal 29-30 April 2024. Patroli ini dimulai pada pukul 20.00 WIB setiap harinya.
Patroli gabungan ini melibatkan personel dari Kodim dan Polres Padangsidimpuan. Mereka menyisir berbagai titik strategis di Kota Padangsidimpuan, seperti pusat keramaian, objek vital, dan daerah rawan kriminalitas.
Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti aksi kriminalitas, premanisme, dan balap liar. Selain itu, patroli gabungan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel TNI-POLRI tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Sinergi TNI-POLRI dalam menjaga Kamtibmas di Kota Padangsidimpuan patut diapresiasi. Kegigihan dan kesigapan mereka dalam melaksanakan patroli gabungan diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.