Humas Polres Prabumulih Polda Sumsel, senin (05/05/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Rambang Senuling Aipda Agustinus Melaksanakan sambang dan sosialisasi, edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas dan agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan bagi warga yg memiliki lahan perkebunan dan sejenisnya.
Sehubungan dengan telah banyaknya warga masyarakat yang ingin membuka lahan perkebunan dan dimungkinkan warga yang akan membuka lahan tersebut akan menggunakan dengan sistim membakar.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK melalui Kapolsek RKT Iptu Heppy Juliansyah, SH Menjelaskan, khususnya pembakaran hutan dan lahan dapat di pidana.
Selain itu, kata Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah,SH himbauan dan edukasi ini sebagai bentuk pengoptimalan pelayanan publik di tengah masyarakat. “Hal itu, bukti hadirnya para Bhabinkamtibmas memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.