Simalungun, Senin, 6 April 2024, menjadi hari penting bagi masyarakat Nagori Pardomuan Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, saat penyelenggaraan rapat mediasi terkait sengketa lahan yang telah memicu ketegangan di antara warga. Kegiatan yang diawali pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan keamanan setempat.
Personil Polsek Silau Kahean, di bawah kepemimpinan AKP Jahoras Sinaga, SH, melaksanakan patroli dan sambang desa sebagai langkah awal mediasi antara pemilik lahan dengan masyarakat yang terhambat aksesnya akibat penutupan jalan umum yang menuju lahan pertanian. Rapat mediasi ini bertujuan menyatukan kedua belah pihak untuk mencapai solusi damai sehingga akses dapat dibuka kembali tanpa kehilangan hak masing-masing.
Hadir dalam rapat ini, Camat Silau Kahean, Rajaiman Purba dan staf, Kanit Intel Aiptu J.D. Saragih, Pangulu Nagori Pardomuan Tongah, Jonirinson Girsang beserta staf. Turut serta mendukung proses mediasi adalah Bhabinsa Nd.19 Serka T.Masrizal, Kanit Binmas Aipda H.Simanjuntak, SH, dan Bhabinkamtibmas Aipda Dodi H Saragih, SH.
Keseriusan diskusi dibuktikan dengan kehadiran luas dari warga setempat yang berkepentingan atas penyelesaian sengketa ini. Namun, meskipun dilakukan dengan intens, rapat mediasi tersebut belum berhasil mencapai kesepakatan damai yang diharapkan.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan dialog, tetapi juga penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban oleh polisi, menekankan pentingnya resolusi konflik melalui mufakat, serta upaya memelihara situasi yang kondusif di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian Polsek Silau Kahean akan terus memantau perkembangan situasi dan berencana menggelar pertemuan susulan dalam upaya mendamaikan kedua belah pihak. Ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga harmoni sosial dan memfasilitasi penyelesaian konflik secara adil bagi semua pihak yang terlibat.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun