Polres Bontang, 3 Mei 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang telah melakukan pengawasan intensif di titik-titik rawan balap liar di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Bontang, Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Alex F L Tobing S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan balap liar merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. “Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang berujung pada kerugian jiwa dan harta benda,” imbuhnya.
Dalam operasi pengawasan ini, Satlantas Polres Bontang telah menempatkan petugas di titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar, baik di jalan raya maupun area terbuka lainnya. “Kami melakukan patroli rutin dan menyamar untuk memantau dan mengidentifikasi para pelaku balap liar,” tambahnya
Upaya ini mendapat dukungan dari masyarakat, yang telah lama resah dengan aktivitas balap liar di sekitar wilayah mereka. “Kami merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di titik-titik rawan tersebut. Semoga kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar,” ujar salah seorang warga setempat.
Dengan langkah-langkah ini, Satlantas Polres Bontang berharap dapat mengurangi atau bahkan memberantas praktik balap liar di wilayah hukum polres Bontang.
HUMAS POLRES BONTANG