[language-switcher]
Beranda  Berita

Tabrak Polisi Satlantas Polres Boyolali, Pemotor Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Ditangkap

Seorang anggota Satlantas Polres Boyolali terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena ditabrak oleh pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Sabtu (4/5/2024).

Anggota bernama Bripda Azis Mustofa Henu Pradipta tersebut ditabrak saat menjalankan piket jaga di Jalan Pandanaran tepatnya di Depan Mako Satlantas Polres Boyolali,Kel. Kiringan,Kec/Kab. Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, S.T.K.,S.I.K M.T. menuturkan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu dini hari (4/5/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

“Pada saat anggota kami melaksanakan piket jaga mendengar rombongan suara kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari arah barat Mako Sat Lantas kemudian anggota keluar di depan mako Sat Lantas dan berusaha menghentikan namun pengendara tidak mengindahkan petugas sehingga menabrak anggota kami,” Tutur kasat lantas

Kejadian bermula pada saat Anggota piket jaga malam mendengar rombongan suara kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari arah barat Mako Sat Lantas kemudian anggota keluar di depan mako Sat Lantas dan berusaha menghentikan serta menindak pelanggaran tersebut namun setelah upaya di hentikan SPM Honda No Pol H – 4292.- KL tidak mau berhenti dan berjalan menghindar ke kanan sehingga menabrak anggota yg berusaha menghentikan SPM Honda No Pol H – 4292. – KL dan terjadi laka lantas.

Bripda Azis Mustofa Henu Pradipta mengalami luka berat fraktur (patah) pada kaki kiri dalam keadaan sadar dan dirawat di RSU Pandanaran Boyolali.

Identitas pengendara sepeda motor kemudian yang menabrak anggota Polisi tersebut diketahui berinisial BMCAP (18) warga Dk/Ds.Nongkosawit Rt. 02/01,Kec. Gunungpati, Kota Semarang, belum memiliki SIM.

Hasil olah TKP menyatakan, pengendara SPM Honda No Pol H – 4292.- KL BMCAP (18) saat dihentikan petugas tidak mau berhenti dan berjalan menghindar ke kanan sehingga menabrak anggota yg berusaha menghentikan.

Polisi menangkap pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi yang tidak mengindahkan petugas dan menabrak anggota Satlantas Polres Boyolali tersebut.

“Kami telah menangkap pelanggar tersebut dan apabila ada unsur pidana maka pelanggar akan menjadi Tersangka dan kami proses sesuai hukum yang berlaku” Tegas Kasat lantas

Kasat Lantas menerangkan, penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, Kapolri, Dirlantas, hingga Kapolres telah menginstruksikan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengguna kendaraan dengan knalpot ya g tidak sesuai dengan soesifikasi teknis. **

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Bareskrim Polri Periksa Caleg Aceh Terkait Kasus Sabu 70 Kg
Personel Diminta Tebar Senyuman Saat Layani Masyarakat
Personel Pengamanan WWF Ke-10 Dapat Penghargaan dan Tali Asih
Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum
Sukses KTT WWF ke-10, Kasatgas Walrolakir : Pengamanan Pengawalan Maksimal dan Optimal Terlaksana Dengan Baik
Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kala PJ Walikota Salatiga Membaca Puisi Untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kunjungan Irjen Pol Ahmad Luthfi Sangat Dinantikan Masyarakat
Kasi Hukum Polres Rembang Memberikan Penyuluhan tentang Penerapan RESTORATIVE JUSTICE kepada Masyarakat Desa Dresi Kulon
Kapolres Cimahi Serahkan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya
Kapolda Tinjau Pemeriksaan Antropometri Seleksi Akpol Maluku
Press Release Terkait Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Curanmor Dalam Rangka Ops Jaran Lodaya 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox