Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda bersama ketua Rt melaksanakan mediasi kasus pengancaman yang terjadi di Kelurahan Lok Bahu kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Mendapatkan Laporan tersebut, bhabinkamtibmas kelurahan Lok Bahu Aiptu M. Yazid langsung bergerak cepat untuk memediasi permasalahan warga binaan.
Bhabinkamtibmas langsung mempertemukan kedua belah pihak dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling berdamai dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.
Secara terpisah, Kapolsek Sungai Kunjnag Kompol Zainal Arifin, SH, mengatakan “Personel Polri khusunya Bhabinkamtibmas selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga di wilayah Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau petugas yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya”.
“Mediasi kasus pengancaman yang di laksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas sebagai problem solving,” jelasnya.