[language-switcher]
Beranda  Berita

Kecelakaan Maut di Balaraja: Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Balaraja. Di Jalan raya Serang tepatnya di depan PT Peetreen kawasan Olek Balaraja terjadi laka lantas di pagi hari ketika kesibukan arus lalulintas yang memakan Korban meninggal dunia. Selasa( 07/05/2024)

Di pagi pagi saat kesibukan arus lalulintas sedang padat di Jalan raya Serang tepatnya di depan PT Peetreen kawasan Olek Balaraja terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah sakit.

Menurut kesaksian di TKP Kejadian laka lantas tersebut berawal saat Pengendara sepeda motor jenis motor Cina tanpa Plat nomor dan Merk yang jelas di kendarai Sdr.SURATA 47 tahun alamat Jayanti kabupaten Tangerang tanpa menggunakan Pelindung Kepala ( Helm) saat berjalan satu arah di sebelah dan berserempetan dengan kendaraan sepeda motor lain kemudian Spd motor yang dikendarai Sdr SURNATA terjatuh dan tertimpa kendaraannya sendiri, dan saat bersamaan di sebelah kanan kendaraan Spd motor tersebut adanya kendaraan Jenis Truk bernomor Polisi B 9425 TEI dikemudikan Sdr. M.RIDWAN, 32 tahun yang beralamat di Klari Karawang, dan saat kendaraan Spd Motor tersebut terjatuh terlindas pula oleh kendaraan Truck tersebut.

kesaksian lain di TKP juga membenarkan kejadian tersebut dan stelah kejadian Korban adr SURNATA mengalami luka dan di larikan kerumah sakit dan menurut kabarnya Korban meninggal dunia di Rumah sakit

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan membenarkan adanya laporan kejadian kecelakaan di Kawasan Olek yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, untuk itu Kami Menghimbau kepada Seluruh Pengendara kendaraan Sepeda motor hendaknya Memakai Pelindung Kepala (Helm) yang ber SNI untuk meminimalisir kejadian Fatalitas, di bagian Kepala, dan di lengkapi surat surat kendaraan serta membawa urat Izin mengemudi(SIM), ini juga bukan hanya aturan dari Kepolisian atau Pemerintah akan tetapi memudahkan Indentitas dalam pengurusan Asuransi dan terlebih lagi bagi semua pengemudi atau pengendara kendaraan hendaknya Patuhi aturan lalulintas jangan kebut kebutan atau ugal ugalan di jalan hendaknya jaga keselamatan, sebagai mana yang di atur dalam undang undang No. 22 tahun 2009 tentang UULAJ”. tegasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak
Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul Mendapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara
Kapolri Hadiri Pelantikan PP GP Ansor 2024-2029
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Gunakan Uang Sabu untuk Kampanye, Bareskrim Buru Satu Pelaku ke Malaysia
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Sambang ke Kantor Lurah
Simpan Sabu Dalam Rumah, Pria Asal Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Aiptu S.Karo-Karo Beri Himbauan kepada Petugas Security Kampus agar Waspada Pencurian Sepeda Motor
Temui Siswa Siswi SD Negeri 067954,  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru  Beri Motivasi Semangat Belajar
Kapolsek Cibungbulang Berikan Pesan Jaga Kamtibmas Saat Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Cibungbulang Tahun 2024
Polisi Sahabat Anak, Kedekatan Bapak Bhabinkamtibmas Gunung Picung Dengan Anak Sejak Dini
Lihat Semua
WordPress Lightbox