Silimakuta, Simalungun, 7 Mei 2024 – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian dan peredaran narkoba, personil Polsek Saribudolok melaksanakan patroli dan monitoring di Nagori Purbatua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024.
Pukul 10.00 WIB, IPTU L. Manurung bersama IPTU J. Barimbing dan Aipda E. Siringo Ringo memulai kegiatan patroli, sekaligus merespons laporan yang muncul di berbagai media online mengenai kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah tersebut. Selain patroli, mereka juga bertemu dengan Pangulu dan Gamot Purbatua Baru bersama masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, IPTU L. Manurung menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, baik sebagai pemain maupun bandar. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian. Selain itu, mereka juga diimbau untuk proaktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan narkoba di wilayah mereka.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring merupakan bagian dari upaya polisi untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan di wilayah hukum Polsek Saribudolok. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kegiatan ilegal seperti perjudian dan peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP Nelson.
Diharapkan dengan adanya patroli dan kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian dan narkoba dapat meningkat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Purbatua Baru. Polsek Saribudolok juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun