Polres Empat Lawang Polda Sumsel – “Patroli dilakukan guna mengantisipasi tindak terjadinya kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi khususnya kasus 3C dan balap Liar Sesekali personel berhenti untuk melakukan dialogis dengan warga guna menyampaikan imbauan Kamtibmas,”. Pada Selasa (07/05/2024)
Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan setiap harinya oleh personil piket fungsi yang melaksanakan piket di Polsek Tebing Tinggi yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan akses jalan jalur Jalan Raya Kecamatan Tebing Tinggi dengan Rute Patroli Daerah rawan gangguan Kamtibmas:
- Seputaran Kawasan Rawan Tindak kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
- Seputaran Kawasan Kelurahan Pasar Jembatan Musi 1. Kelurahan Talang Jawa. Desa Kemang Manis. Talang Gunung. Kelurahan Jayaloka
Kapolsek Tebing Tinggi AKP HERMANSYAH mengatakan “kegiatan antisipasi terhadap pelaku balap liar dan kejahatan 3C ini adalah sudah menjadi giat rutin setiap harinya bagi personil piket fungsi baik dari unit reskrim dan fungsilainnya di Polsek Tebing Tinggi sampai pagi hari”.
“Kami Polri harus siap dan selalu hadir disaat masyarakat membutuhkan kehadiran Polisi untuk memberikan perlindungan dan supaya masyarakat merasanyaman”. Tegas Kapolsek.
Hasil yang didapat dari pelaksanaan Patroli ini adalah tidak adanya kegiatan balap liar dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.