[language-switcher]
Beranda  Berita

Limpahkan 4 Tersangka ke Jaksa, Komitmen Polres Tapsel Perangi Narkoba

PADANG LAWAS UTARA – Sebagai wujud komitmen dalam memerangi narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali limpahkan 4 orang tersangka kasus narkotika ke Jaksa, Rabu (08/05/2024) siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padang Lawas Utara (Paluta), juga menerima keempat tersangka ini dari Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Selain keempat tersangka, Penyidik juga menyerahkan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, merinci, keempat tersangka itu antara lain, DF, VS, ARAS, dan S. Usai pelimpahan ini, JPU akan memproses hukum lebih lanjut terhadap keempat tersangka.

“Dengan usainya tahap II ataupun penyerahan tersangka dan barang bukti maka selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Kemudian Penyidik, akan koordinasi dengan pihak JPU terkait proses hukum keempatnya,” terang Kasat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Ngantru Sambangi Kepala Desa Pucung, Jalin Silaturahmi
Berikan Rasan Aman, Polsek Besuki Lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Bera
Patoli Dialogis di Pasar, Polsek Kalangbret Berikan Himbauan Kambtibmas Pada Pedagang dan Pembeli
Puluhan Personel Polres Minsel Ikut Rikkes Berkala
Polsek Tanggunggunung Berikan Pembinaan dan Pelatihan Pada Satlinmas
Personel Polsek Jenamas Gencar Berikan Imbauan Larangan Penambangan Tanpa Izin
Lihat Semua
WordPress Lightbox