f
MALANG – Komitmen Polres Malang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus menjadi fokus utama. Dengan memanfaatkan teknologi terkini sebagai sarana efektif, Polres Malang telah mengoptimalkan dua saluran komunikasi utama, yaitu Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.
Menurut Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Call Center 110 telah menjadi sarana utama bagi masyarakat Malang untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat.
“Polres Malang telah meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan ini dengan menghadirkan tim khusus yang dilatih secara khusus untuk menangani panggilan-panggilan darurat,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Rabu (8/5/2024).
Tim khusus ini bertugas memberikan bantuan cepat dan tanggap dalam menangani keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan situasi berbahaya lainnya. Dengan adanya tim yang dilatih secara khusus, diharapkan penanganan situasi darurat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Selain Call Center 110, Polres Malang juga memanfaatkan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi terkini, Polres Malang berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan yang maksimal bagi masyarakat Malang.
“Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya.