[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Sumedang Berhasil Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sumedang – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ronih menerangkan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, sekitar pukul 00.02 WIB, petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkotika Polres Sumedang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berinisial D.S (43) di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

“Pada saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan tempat-tempat tersembunyi lainnya di dalam rumah kontrakan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu yang siap untuk diedarkan.” Ujar AKP Ronih.

“Saat diinterogasi, Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut milik seorang pria bernama Ardiansyah yang masih DPO, dan ia hanya disuruh untuk menempelkan atau mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah

  • 41 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus lakban warna kuning
  • 2 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus lakban warna merah
  • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening ukuran 2×3 cm
  • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening ukuran 4×6 cm
  • 1 pack plastik klip bening ukuran 2×3 cm
  • 1 pack plastik klip bening ukuran 4×6 cm
  • 1 buah timbangan digital
  • 1 buah lakban warna merah
  • 1 buah lakban warna kuning
  • 1 buah lakban warna silver
  • 1 buah HP Merk Vivo Y12 warna biru

“Tersangka D.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama. Prosedur hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Sumedang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumedang” Pungkas AKP Ronih.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Adakan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Gelar Ramp Check di 262 Lokasi, Polri Ungkap Ratusan Bus Tak Laik Jalan
Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba Empat Orang Laki Laki di Amankan
Polres Padangsidimpuan Terima 15 personel Bintara Baru
Ciptakan Situasi Kondusif di Perairan, Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan Secara Humanis
Personil Polsek Pemangkat Polres Sambas laksanakan patroli cegah gangguan kamtibmas
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore Hari
Polsek Jawai Polres Sambas Laksanakan Patroli Dialogis ke Pedagang Buah buahan
Lihat Semua
WordPress Lightbox