[language-switcher]
Beranda  Berita

Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

SURABAYA – Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,”kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS lanjut Kombes Dirmanto akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker ( pencari CV ) untuk dimintai keterangan,”tambah Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Hari kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,”kata Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di Masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka,tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan Masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

“Kami mohon public termasuk rekan – rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public, “ pungkas Kombes Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
Kegiatan Sterilisasi Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali
Cek Venue Balinese Water Purification, Polri : Pastikan Pengamanan dan Rute
Perhelatan KTT WWF ke-10 : Posko Satgas Walrolakir Monitoring Pengamanan VVIP & VIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor Dari Belakang 1 Orang Tewas.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polsek Dolok Merawan Patroli Gabungan Minimalisir Kejahatan di Malam Minggu
Kebebasan Beragama, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Acara Kebaktian Kebangunan Iman
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Paham Antar Warga
Patroli Siang Polsek Sekayam Amankan SPBU 64.785.06, Pastikan Keamanan dan Ketertiban
Lihat Semua
WordPress Lightbox