Polresta P.Ambon & P.P Lease – Bhabinkamtibmas Negeri Lilibooi, Bripka Marshall Pattiasina, bersama dengan Raja Negeri Lilibooi, Sdr. Orelius Kastanya, telah melaksanakan kegiatan Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga binaan mereka.
Dalam giat Problem Solving tersebut, Bripka Marshall Pattiasina dan Raja Negeri Lilibooi secara bersama-sama mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi warga. Beberapa langkah yang dilakukan dalam kegiatan tersebut antara lain:
Pertama-tama, Bhabinkamtibmas dan Raja Negeri Lilibooi mendengarkan dengan seksama permasalahan yang dihadapi oleh warga. Hal ini dilakukan untuk memahami akar permasalahan dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, Bhabinkamtibmas dan Raja Negeri Lilibooi mencari solusi yang terbaik dan efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. Solusi tersebut haruslah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Setelah menemukan solusi yang tepat, langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan solusi tersebut secara bersama-sama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa solusi yang dipilih dapat diterapkan dengan baik dan memberikan hasil yang positif.
Melalui kegiatan Problem Solving ini, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh warga dapat terselesaikan dengan baik dan lingkungan di Negeri Lilibooi dapat tetap kondusif dan harmonis. Kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat seperti Raja Negeri Lilibooi menjadi salah satu kunci dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.