[language-switcher]
Beranda  Berita

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton di Proyek Perumahan di Simalungun Ditangkap, Satu Masih Diburu

Simalungun, 9 Mei 2024 – Dua dari tiga pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, berhasil ditangkap oleh Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Penangkapan yang berlangsung pada Rabu malam ini tidak menemui perlawanan dari kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menyatakan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Indra Jaya Sinaga, berusia 51 tahun dan Tommy Perdana Sitopu, berusia 36 tahun. Kedua tersangka, yang berprofesi sebagai petani, kini telah dibawa ke kantor Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Daniel Lingga alias Ogut, yang juga terlibat dalam kasus ini, masih dalam pengejaran polisi.

Menurut AKP Ghulam, PT. Trijaya Pesona Indah sebagai pengelola proyek telah melaporkan kehilangan besi beton pada tanggal 2 Februari 2024. Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil dengan penangkapan kedua tersangka di Pematang Raya.

“Saksi-saksi seperti Ria Monica Agnes Sidabutar, mahasiswa berusia 24 tahun, dan Ando Sinaga, wiraswasta berusia 48 tahun, telah memberikan keterangan yang sangat membantu,” jelas AKP Ghulam.

Tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Rencana tindak lanjut dari Sat Reskrim termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan saksi, serta pencarian barang bukti yang hilang dan pelaku yang masih buron.

“Kami berharap penangkapan ini akan menimbulkan efek jera kepada pelaku kejahatan lain dan mengembalikan rasa aman di kalangan masyarakat,” tutup AKP Ghulam.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

*Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Beton , Tidak Berkutik saat Diamankan*

Simalungun, 9 Mei 2024 – Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang terletak di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap oleh Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 9 Mei 2024, di sekitar pukul 19.00 WIB di Pematang Raya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, “Keduanya, yang teridentifikasi sebagai Indra Jaya Sinaga (51 tahun, petani, Kristen Protestan) dan Tommy Perdana Sitopu (36 tahun, petani, Muslim), kini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, Daniel Lingga alias Ogut (36 tahun, wiraswasta, Kristen Protestan), masih dalam pencarian.

Proyek Perumahan Raya Bersama Maju telah menjadi korban pencurian, dimana PT. Trijaya Pesona Indah melapor bahwa telah terjadi kehilangan besi beton. Laporan itu diajukan oleh Boston Robin Haryadi Purba (49 tahun, karyawan swasta), pada pagi hari Rabu, 2 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, “ujar AKP Ghulam.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diamankan.

Para saksi, Ria Monica Agnes Sidabutar (24 tahun, mahasiswa) dan Ando Sinaga (48 tahun, wiraswasta), telah memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan ini, “jelas AKP Ghulam.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada satu tersangka yang masih dalam pencarian, “Bahwa tersangka pencurian besi beton berjumlah tiga orang namun satu masih dalam pencarian, dan para tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau kurungan, “pungkas AKP Ghulam., Kamis(9/5/2024).

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun mencakup pemeriksaan para tersangka dan saksi, pelaporan kepada pimpinan, pencarian barang bukti yang hilang, dan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Kepolisian Simalungun berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun*

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Mabes Polri Gelar Upacara Harlah Pancasila
Mabes Polri Gelar Upacara Harlah Pancasila
Kapolri di Hari Pancasila: Pondasi dalam Wewujudkan Indonesia Emas
SIM Indonesia Resmi Diakui di Luar Negeri: Malaysia, Laos hingga Singapura
3.325 Calon Taruna-Taruni Akpol Ikut Seleksi, Masuk Tahap Uji Jasmani
Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Nomor Satu Thailand di Bali
Rakernis Logistik Polri 2024, Optimalkan Pengelolaan Produk Dalam Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas bersinergi & berkolaborasi dengan Babinsa meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS Kantor di wilayah hukum Polsek Cililin
Jaga Kamtibmas, Polsek Kerumutan Bersama TNI Gelar Patroli KRYD
Ciptakan Suasana Aman, Dalam Kunjungan Presiden RI Di Riau, Humas Polres Rohul Silaturahmi Dengan Puluhan Insan Pers
Dalam Memelihara Keamanan di Perairan Sat Polairud Polres Tanjung Balai Laksanakan Patroli Humanis
Berjalan Lancar, Polsek Teluk Meranti Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah Pos Pelayanan Umat Katolik
Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox