Polresta P.Ambon & P.P Lease – Bhabinkamtibmas Negeri Waai, AIPDA R. Ririhatuela, dari Polsek Salahutu, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kamtibmas serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat, terutama kepada para anak-anak (warga binaan) di Negeri Waai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengajak kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA R. Ririhatuela menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain tentang pentingnya mentaati aturan dan menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum di NKRI. Selain itu, sosialisasi tentang TPPO juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga agar selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan serta keselamatan dalam beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi tentang nomor HP/WA serta akun media sosial (FB, IG, Twitter)nya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas jika ada saran, masukan, atau pengaduan yang perlu ditindaklanjuti.
“Aktivitas sosialisasi dan sambang yang kami lakukan bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Kami mengajak warga Negeri Waai untuk selalu berkoordinasi dan berkerjasama dengan aparat keamanan serta pemerintah setempat dalam menangani permasalahan yang ada,” ujar AIPDA R. Ririhatuela.