[language-switcher]
Beranda  Berita

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Buay Pemaca amankan 2 Orang Pelaku

Muaradua, – Polsek Buay Pemaca Polres OKU Selatan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol : LP-B / 15 / XI / 2021/ SPK / Sek. Buay Pemaca / Res OKUS / Polda Sumsel, tgl 05 November 2021.

Atas peristiwa tersebut , diamankan dua orang tersangka yang bernama AHMAD ANDIKA (32) yang beralamatkan di Desa Tanjung jaya Kec Buay Pemaca dan MAT REBI (41) yang beralamatkan di Desa Tanjung Jaya Kec Buay Pemaca Kab. OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Buay Pemaca Ipda Antoni Steven mengungkapkan bahwa benar adanya jajaran unit Reskrim Polsek Buay Pemaca telah berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan dua orang tersangka yang bernama AHMAD ANDIKA dan
MAT REBI.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1( satu) unit sepeda motor 105 ER VEGA R, tahun 2003, tanpa plat kendaraan dan tanpa body depan dan samping dengan nomor rangka : MH34ST1053K194878 dan nomor mesin : 4ST-525827., 1 (satu) buah BPKB sepeda motor yamaha/ T 105 ER VEGA R, tahun 2003, dengan nomor polisi BG 3054 VE dan 1 (satu) buah STNK sepeda motor yamaha/ T 105 ER VEGA R, tahun 2003, dengan nomor polisi BG 3054 VE.

Kapolsek Buay Pemaca memaparkan bahwa Pada hari selasa tanggal 02 november 2021 sekira pukul 23.00 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan curanmor sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, terhadap korbana an. KAUSAR warga Desa Tanjung Jaya Kec. Buay Pemaca Kab. OKU Selatan, yang dilakukan oleh pelaku dengan cara pada saat rumah korban sedang kosong kedua pelaku datang kerumah korban dan kemudian pelaku ANDIKA menyongkel engsel pintu gudang yang berada di bawah rumah korban dengan menggunakan tang dan setelah engsel pintu gudang sudah terlepas maka kemudian kedua pelaku masuk kedalam gudang lalu kedua pelaku mengambil satu unit sepeda motor yang sedang terparkir didalam gudang kemudian kedua pelaku mendorong untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam gudang setelah itu kedua pelaku mendorong pergi motor tersebut kearah belukar untuk disimpan.

Lebih lanjut, Kapolsek Buay Pemaca mengungkapkan Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku AHMAD ANDIKA sedang berada didalam rumahnya maka kemudian dilakukan penangkapan dan setelah itu dilakukan pengembangan dan kemudian dilakukan penangkapan terhapa pelaku MAT REBI, untuk saat ini pelaku tersebut telah di amankan di polsek guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Red.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Seorang Residivis Motor Asal Surabaya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Arosbaya
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SD Negeri 060985
Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Trabas Kamtibmas wujud soliditas Polda Jateng dan masyarakat guna menciptakan Harkamtibmas.
Jamin Keamanan, Polres Malinau Libatkan Personel Jaga di Area Expo Desa Malinau 2024
Pelaku Pencuri HP dan Emas Dibekuk, Ditangkap karena Terekam CCTV Curi Tas Penjual Buah
Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi;  Trabas Kamtibmas wujud soliditas Polda Jateng dan masyarakat  guna menciptakan Harkamtibmas.
Lihat Semua
WordPress Lightbox