[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolsek Pamukan Utara Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polda Kalsel, Polres Kotabaru, Polsek Pamukan Utara – Polsek Pamukan Utara jajaran Polres Kotabaru di Pimpin Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH bersama Ps.Kanit Reskrim Aipda Hangga D. K. D., SH dan Personel Polsek Pamukan Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), di Ds. Margajaya Rt. 05 Kec. Pamukan Barat yang terjadi pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekitar jam 23.00 wita, Sabtu (22/01/2022).

Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH mengatakan telah mengamankan Barang Bukti beserta 3 orang terduga pelaku pencurian Sepeda Motor dengan masing-masing berinisial AA, ZR dan SY yang semuanya warga Desa Sengayam, dari hasil intrograsi tersangka berinisial AA, warga Ds Sengayam Rt. 7 Kec. Pamukan Barat Kab Kotabaru dan ZR warga Desa Sengayam Rt. 8 Kec. Pamukan Barat Kab Kotabaru, mengakui telah mencuri 1 (satu) buah Sepeda Motor jenis HONDA BEAT warna hitam Nopol KT 5958 VI, dengan Noka MH1JFZ214KK775318, Nosin : JFZ2E1774151 milik Bpk. BW warga Ds Bulumimung Rt. 4 Kec. Penajam Kab. Panajam Paser Utara, kemudian
selang beberapa hari Sdr AA meminta Sdr. SY untuk menawarkan sepeda motor tersebut di sekitar Kab. Paser.

Di tambahkan Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 kurang lebih sekitar antara jam 20.00 Wita Beliau mendapatkan informasi dari Team Buser Polsek Pamukan Utara yang sudah melaksanakan penyelidikan beberapa hari yang lalu mengatakan Ketiga terduga pelaku tindak pidana Curanmor sedang melaksanakan transaksi jual beli di Ds. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim.

Setelah menerima informasi tersebut Kapolsek Pamukan Utara beserta Anggota bergerak cepat dan tidak berapa lama di Desa Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kapolsek beserta Anggota berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Pencurian yang berinisial AA, ZR dan SY dan langsung diamankan di Polsek Pamukan Utara.

“Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui telah mencuri 1 (satu) buah Sepeda Motor jenis HONDA BEAT warna hitam Nopol KT 5958 VI, dengan Noka MH1JFZ214KK775318, Nosin : JFZ2E1774151 milik Bpk. BW. Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Pamukan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau 362 KUHP” tutup Kapolsek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Tiba Di Timika, Asops Kapolri Lakukan Supervisi Kepada Ops Damai Cartenz-2024
Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber Mata Air Yang Diisukan Tercemar Geothermal
Satresnarkoba Polres Kudus Gelar Penyuluhan dan Pengukuhan Kampung Tangguh Bersinar di Desa Jepang
Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram
Aipda Hendi F, Bhabinkamtibmas Kampung Gurimbang Polsek Sambaliung, Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas
Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Cabul Perempuan Belia
Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polresta Malang Kota Berikan Kaki Palsu Untuk Puluhan Disabilitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox