Polres Seram Bagian Timur. Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan jajaran Polsek Bula, jajaran Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku, di tengah wabah corona seperti saat ini.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan secara langsung ke masyarakat dan para pejabat Desa Binaan Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Desa Waru, Kecamatan Teluk waru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Bripka Ilham Ilyas, salah satu Bhabinkamtibmas di Polsek Bula, Polres Seram Bagian Timur, saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) di warga binaannya, di Dusun Fesan, Desa Waru, Pada Senin (01/6/2020).
“Pungutan diluar ketentuan itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” ucap Bripka Ilham Ilyas.
Bripka Ilham Ilyas, juga menghimbau warganya agar menjaga kesehatan, pola makan teratur, berolah raga, bepergian menggunakan selalu menjaga tali silaturahmi antar sesama, selalu menjaga kesehatan, ikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah virus covid-19, dan tunda mudik tahun ini. (Humas Polres Seram Bagian Timur)