[language-switcher]
Beranda  Berita

Orang Tua Rantai dan Telantarkan Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka

PMJ – Pasangan suami istri yang berinisial P (40) dan A (39) ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti telah melakukan penelantaran terhadap anaknya sendiri R (15) di rumahnya Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

“Terhadap kedua orang tuanya yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum tindakan hukum atas nama P dan AR yang beralamat di Gang Bersama Komplek Cikunir, dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki dalam keterangannya pada, Sabtu (23/7/2022).

Ia juga menyatakan hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Kota Bekasi ditemukan luka memar di bagian tubuh seperti tangan dan kaki akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku P atau ayah kandungnya sendiri.

“Hasil visum menjelaskan benar ada tanda kekerasan, terdapat Memar di bagian tangan dan kaki, terus ini badan atas,” ungkap Kapolres.

Atas penangkapan, pasutri tersebut petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti tali dan rantai beserta gemboknya yang pernah digunakan pelaku untuk merantai anaknya.

Kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tutup Kapolres.

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Cambai melaksanakan giat Patroli dan sambang memberikan edukasi himbauan kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Jungai sambang dan sosialisasi, edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas
Sinegritas TNI - POLRI oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sambangi warga ciptakan situasi aman kondusif
Duta Lalu Lintas Polres Prabumulih Tahun 2024 melaksanakan unjuk bakat di PTC Mal Kota Palembang
Kapolsek Prabumulih Timur AKP HERRY SULISTYO melaksankaan kegiatan penegakan penertiban disiplin personil
Unit Binkamsa Sat Binmas Polres Prabumulih melaksanakan giat pembinaan kepada Satpam di SMA Negeri 7 Prabumulih
Lihat Semua
WordPress Lightbox