[language-switcher]
Beranda  Berita

Tegas Lawan Narkoba, Polres Tebo Tangkap 3 Pemuda Beserta Barang Bukti Narkoba

Tebo – Tim Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Selasa (7/1/2020)
Ketiga pemuda ini merupakan warga Desa Badaro Rampak, Kec. Tebo Tengah. Dengan inisial HF (20), AD (22) dan AS (25). Penangkapan ketiga pelaku ini di beberapa lokasi yang berbeda.

Kronologis penangkapan ink berawal di Desa Badaro Rampak. Dimana berdasarkan informasi warga sering terjadi transaksi Narkoba. Menyikapi hal tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebo pada Selasa siang sekitar pukul 14:00 wib melakukan penyelidikan di dusun Badaro Mudo. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka yaitu HF (20), AD (22) yang disaksikan sejumlah saksi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 7 (tujuh) paket diduga shabu seberat bruto 0,66 gram, 1 (satu) plastik klip baru, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah lakban bungkus shabu, 1 (satu) bungkus rokok dunhill, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit Hp “oppo” warna biru dongker, 1 (satu) unit Hp “oppo” warna putih dan Uang tunai Rp. 740.000 (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan dari tersangka HF yang lebih duluan tertangkap petugas. Tim pun kembali melakukan pengintaian dan berhasil menemukan tersangka AS dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka AS, polisi menyita 2 (dua) paket sedang diduga narkoba jenis shabu seberat bruto 0,96 gram, 2 (dua) buah plastik bekas, 1 (satu) buah motor yamaha mio nopol BH 5937 CG Nosin; 28013102275 Noka; MH328040CB3102382 dan 1 (satu) buah Hp samsung lipat warna hitam.

Terkait penangkapan ini, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU P. Sagala, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.

“Ya kita berhasil menangkap 3 pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kasat.
Kasat juga menyampaikan, bahwa ketiga tersangka ditangkap tidak dalam waktu bersamaan.

” Awalnya kita menangkap 2 orang tersangka, dan setelah dilakukan kembangkan kita berhasil mengamankan satu tersangka lagi, kita menduga peredaran narkoba dikendalikan dari lapas tebo” jelas Kasat.

Kasat juga merincikan bahwa dari keterangan para tersangka, barang haram tersebut dapat dari Kabupaten Bungo. Setelah itu, akan dijual diwilayah Tebo tengah dan sisianya untuk dikonsumsi tersangka.

“Ketiga tersangka saat ini sudah dibawa ke Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanj. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani/bantu masyarakat humanis mobile ke pemukiman dan jalan raya Antisipasi Balap-Liar, 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Wilkumnya
Pawas pimpin Piket Fungsi Polsek Medan Barat Patroli Presisi/Blue Light layani masyarakat mobile objek rawan mencegah Kejahatan Jalanan, 3C dan Geng-Motor di Wilayah Hukumnya
Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli, Polsek Nanusa Gelar Baksos Ditempat Ibadah
Kelola Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kapolda Sumut: Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku  Masyarakat
Bhabinkamtibmas Batu Merah dan Polwan Polda Maluku Gelar Kegiatan Cooling System Bersama Kelompok Majelis Taklim Jabal Nur
Kapolsek Ngantru Sambangi Kepala Desa Pucung, Jalin Silaturahmi
Lihat Semua
WordPress Lightbox