[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkoba Kembali Serahkan Satu Tersangka ke Jaksa Secara Online

Polresta Jayapura Kota – Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tersangka DBR (35) kasus Kepemilikan Narkotika jenis Ganja ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (3/7) siang.

Penyerahan tersangka DBR secara online diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Irmayanti Tahir, SH setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa siang tadi penyidiknya telah menyerahkan tersangka DBR kasus Narkotika jenis ganja.

“Penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura lantaran adanya surat yang menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU, ” Ujarnya.

Iptu Julkifli menerangkan, penangkapan tersangka DBR pada hari senin 27 April lalu di jalan baru pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

“Dimana tim opsnal kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar jalan pantai Hamadi ada seseorang membawa Narkotika ganja selanjutnya tim merespon dan berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti ganja seberat 20,6 Gram, ” Ucapnya.

Kasat Resnarkoba ini pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka DBR dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (*)

Penulis : Andi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aiptu Rizal Ingatkan Warga Hutaimbaru: Waspada Curanmor dan Hoaks, Jaga Silaturahmi
Aipda J. Butarbutar Sambangi Warga Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Jaga Kamtibmas dan Hindari 3C
Kebakaran Hanguskan 5 Bangunan di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp750 Juta
Polsek Lebong Utara Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKII Pasar Muara Aman
Ketegasan Kapolres Pagaralam untuk menjadikan objek wisata gunung dempo menjadi kawasan tertib berlalu lintas demi menciptakan nihilnya laka lantas
Satres Narkoba Polres Tanggamus Berhasil Membekuk 4 orang Tindak Pidana Narkotika
Lihat Semua
WordPress Lightbox