[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkoba Kembali Serahkan Satu Tersangka ke Jaksa Secara Online

WhatsApp Image 2020 07 03 at 21.46.02

Polresta Jayapura Kota – Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tersangka DBR (35) kasus Kepemilikan Narkotika jenis Ganja ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (3/7) siang.

Penyerahan tersangka DBR secara online diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Irmayanti Tahir, SH setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa siang tadi penyidiknya telah menyerahkan tersangka DBR kasus Narkotika jenis ganja.

“Penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura lantaran adanya surat yang menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU, ” Ujarnya.

Iptu Julkifli menerangkan, penangkapan tersangka DBR pada hari senin 27 April lalu di jalan baru pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

“Dimana tim opsnal kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar jalan pantai Hamadi ada seseorang membawa Narkotika ganja selanjutnya tim merespon dan berhasil menangkap pelaku berserta barang bukti ganja seberat 20,6 Gram, ” Ucapnya.

Kasat Resnarkoba ini pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka DBR dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (*)

Penulis : Andi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Gerung Siap Bantu Masyarakat, Selesaikan Curhat Warga di Bile Kedit Barat
Kapolres Banyuasin Cek Langsung Penerimaan Polri Terpadu 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota Melaksanakan Jumat Barokah pembagian sembako berupa beras kepada warga kurang mampu di kelurahan sei mati kec. Medan maimun 
Polres Kutai Barat Hadiri Sosialisasi Pengendalian Karhutla
Dandim 0418/Palembang Hadiri Silaturahmi Dan Halal Bihalal Yang di Gelar Polrestabes Palembang
Polres Kutai Barat Bersama Pemda Kutai Barat Ikuti Zoom Penandatanganan Kerjasama Kementrian Pertanian Dan Polri
Lihat Semua
WordPress Lightbox