Polresta Pasuruan Bapak Kapolres Pasuruan Kota menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemahaman Protokol Kesehatan Tentang Pemulasaraan Dan Tata Cara Pemakaman Jenazah yang terpapar Covid-19 pada Aparat Pemerintah Desa Dan Ulama di wilayah Kec. Nguling Kab. Pasuruan(01/08/2020).
Di kecamatan Nguling ini ada 13 orang yang terpapar Covid19 di antaranya 1 orang meninggal, dan 11 sembuh, 1 masih perawatan di RSUD Grati Kab. Pasuruan.
Beberapa hari lalu terdapat insiden yang terjadi di Lekok, Grati dan khususnya di Nguling terjadi karena kurangnya Sosialisasi terkait Pemakaman Jenazah Covid-19 yakni Rebut Paksa Jenazah yang terpapar Covid-19 oleh masyarakat. Hal itu sangat disayangkan dari segala pihak.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pemahaman Protokol Kesehatan tentang Pemulasaran Jenazah yang terpapar Covid-19 ini guna untuk mendorong pemangku kepentingan/ Stackholder untuk menggandeng ulama dan Tokoh masyarakat untuk meyakinkan kepada masyarakat dalam memahami tentang pemulasaran dan tata cara pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 .
Kapolres Pasuruan Kota mengatakan jangan sampai ada perebutan Jenazah lagi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ini, lebih kita harus saling koordinasi. Harapan kita adalah peran bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 diharapkan dalam sosialisasi ini tidak ada lagi Perebutan Jenazah dan Penolakan Jenazah.
Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif