[language-switcher]
Beranda  Berita

Roy Kiyoshi Divonis Lima Bulan Penjara

PMJ – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Roy Kiyoshi dengan pidana lima bulan dan wajib mengikuti rehabilitasi. Host acara mistis ini didakwa terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Putusan Majelis hakim ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Mery Taat dalam sidang yang berlangsung secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2020).

“Mengadili terdakwa Roy Kiyoshi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak telah menyimpan narkotika golongan empat, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum,” ungkap Mery Taat.

“Memerintahkan agar terdakwa menjalankan sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Khusus Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur,” sambungnya.

Usai membacakan putusan, majelis hakim menanyakan tanggapan Roy Kiyoshi beserta kuasa hukumnya, dan jaksa penuntut umum (JPU). Roy menyatakan menerima putusan majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU.

“Saya menerima yang mulia,” ucap Roy Kiyoshi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Lihat Semua

HUMAS POLDA

POLRESTA JAMBI – Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Kompol Abdul Akil, S.H, Di damping KBO Sat Binmas Polresta Jambi Ipda Wira Aswita Guci, S.H, Serta Ps. Kanit Bktm Polresta Jambi Ipda Syahrial dan Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polresta Jambi Pengatur Azwar Sosialisasi Maupun Deklarasikan dan Memberikan Penyuluhan tentang Bullying dan kenakalan remaja siswa-siswi di MTS Negeri 2 Kota Jambi, Rabu / 08 / Mei / 2024. Sekira Pukul 08.00 Wib s/d Selesai.  Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Sekolah MTS Negeri 2 Kota Jambi, Para Guru, Komite Sekolah, dan Siswa-Siswi MTS Negeri 2 Kota Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H,Merupakan bentuk Partisipasi Polri maupun Mendukung Program Pemerintah dalam mencerdaskan Putra Putri Bangsa untuk Indonesia Emas, para Siswa-siswi MTS Negeri 2 Kota Jambi di harus menerima penyuluhan ini agar para Siswa-siswi MTS Negeri 2 Kota Jambi tidak melakukan Bullying Maupun kenakalan-kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.  Kemudian Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H Memberikan Arahan maupun Edukasi dan Pemahaman tentang Sanksi – Sanksi Hukum kepada para murid sekolah agar para murid bisa memahami atau menyadari betapa bahaya nya kenakalan remaja, yang mana dengan ikut maupun turut gabung dengan Geng Motor dan Pembulia para murid akan berbahaya untuk masa depan mereka,  Para Murid harus Perkuat Iman Dan Taqwa Sesuai Dengan Agama Dan Kepercayaannya Masing-Masing, Hindari Dan Jauhi Geng Motor, Jangan Sampai Terlibat Apalagi Menjadi Anggota Geng Motor Karena Akan Merugikan Diri Sendiri, Pandai-Pandailah Memilih Teman Karena Hal Itu Akan Berpengaruh Kepada Kepribadian Dan Perilaku Kita, Tetap Semangat dalam Belajar jangan cepat putus asa kalau para murid mendapatkan masalah belajar harus konsultasi kepada guru maupun orang tua di rumah.  Dan Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H tidak lupa memberikan arahan-arahan terkait kamtibmas dan sebagai pelajar agar menanamkan sikap disiplin dalam belajar, dan bersikap kejujuran Serta mentaati aturan-aturan dan norma yang berlaku yang ada dilingkungan sekolah bahkan dilingkungan keluarga dan masyarakat agar para siswa dan siswi di MTS Negeri 2 Kota Jambi Supaya bisa menjadi generasi penerus bangsa yang mampu memimpin bangsa ini.  Selanjutnya Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H, Saran kepada Guru – guru yang mendidik mereka di sekolah untuk selalu mengontrol murid – murid nya diharapkan kepada para guru agar saat dilingkungan sekolah selalu memantau atau mengawasi perilaku anak-anak muridnya, Beri pengertian dan nasihat apabila siswa-siswi tersebut ada melakukan tindakan tidak terpuji seperti bullying atau kenakalan remaja lainnya, Seperti melakukan bullying baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan diluar sekolah dan selalu memberi himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum bahkan tindakan kriminal, Serta Peran orang Di rumah harus dapat dapat mengawasi perilaku anak-anak di rumah dan melihat pergaulan anak kita maupun pertemanan mereka untuk mencegah pergaualan yang tidak terkontrol oleh orang tua, agar tercipta nya situasi kamtibmas yg aman dan nyaman di kota Jambi
POLRESTA JAMBI – Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Kompol Abdul Akil, S.H, Di damping KBO Sat Binmas Polresta Jambi Ipda Wira Aswita Guci, S.H, Serta Ps. Kanit Bktm Polresta Jambi Ipda Syahrial dan Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polresta Jambi Pengatur Azwar Sosialisasi Maupun Deklarasikan dan Memberikan Penyuluhan tentang Bullying dan kenakalan remaja siswa-siswi di MTS Negeri 2 Kota Jambi, Rabu / 08 / Mei / 2024. Sekira Pukul 08.00 Wib s/d Selesai. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Sekolah MTS Negeri 2 Kota Jambi, Para Guru, Komite Sekolah, dan Siswa-Siswi MTS Negeri 2 Kota Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H,Merupakan bentuk Partisipasi Polri maupun Mendukung Program Pemerintah dalam mencerdaskan Putra Putri Bangsa untuk Indonesia Emas, para Siswa-siswi MTS Negeri 2 Kota Jambi di harus menerima penyuluhan ini agar para Siswa-siswi MTS Negeri 2 Kota Jambi tidak melakukan Bullying Maupun kenakalan-kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kemudian Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H Memberikan Arahan maupun Edukasi dan Pemahaman tentang Sanksi – Sanksi Hukum kepada para murid sekolah agar para murid bisa memahami atau menyadari betapa bahaya nya kenakalan remaja, yang mana dengan ikut maupun turut gabung dengan Geng Motor dan Pembulia para murid akan berbahaya untuk masa depan mereka, Para Murid harus Perkuat Iman Dan Taqwa Sesuai Dengan Agama Dan Kepercayaannya Masing-Masing, Hindari Dan Jauhi Geng Motor, Jangan Sampai Terlibat Apalagi Menjadi Anggota Geng Motor Karena Akan Merugikan Diri Sendiri, Pandai-Pandailah Memilih Teman Karena Hal Itu Akan Berpengaruh Kepada Kepribadian Dan Perilaku Kita, Tetap Semangat dalam Belajar jangan cepat putus asa kalau para murid mendapatkan masalah belajar harus konsultasi kepada guru maupun orang tua di rumah. Dan Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H tidak lupa memberikan arahan-arahan terkait kamtibmas dan sebagai pelajar agar menanamkan sikap disiplin dalam belajar, dan bersikap kejujuran Serta mentaati aturan-aturan dan norma yang berlaku yang ada dilingkungan sekolah bahkan dilingkungan keluarga dan masyarakat agar para siswa dan siswi di MTS Negeri 2 Kota Jambi Supaya bisa menjadi generasi penerus bangsa yang mampu memimpin bangsa ini. Selanjutnya Kasat Binmas Kompol Abdul Akil, S.H, Saran kepada Guru – guru yang mendidik mereka di sekolah untuk selalu mengontrol murid – murid nya diharapkan kepada para guru agar saat dilingkungan sekolah selalu memantau atau mengawasi perilaku anak-anak muridnya, Beri pengertian dan nasihat apabila siswa-siswi tersebut ada melakukan tindakan tidak terpuji seperti bullying atau kenakalan remaja lainnya, Seperti melakukan bullying baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan diluar sekolah dan selalu memberi himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum bahkan tindakan kriminal, Serta Peran orang Di rumah harus dapat dapat mengawasi perilaku anak-anak di rumah dan melihat pergaulan anak kita maupun pertemanan mereka untuk mencegah pergaualan yang tidak terkontrol oleh orang tua, agar tercipta nya situasi kamtibmas yg aman dan nyaman di kota Jambi
Kasat Binmas Polresta Jambi Sosialisasi Anti Perundungan dan Kenakalan Remaja di MTS Negeri 2 Kota Jambi
Polres Tulungagung Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Dengan PP Polri dan Dian Kemala
Kapolda Sumsel Kirimkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Korban Banjir OKU
Gunakan Perahu, Kapolres Oku Pantau Banjir Dan Bantu Warga
Dokkes Polres Oku Gelar Bakti Kesehatan Dan Pengobatan Gratis Bagi Warga Terdampak Banjir
Lihat Semua
WordPress Lightbox