- Version
- Download 0
- File Size 1.05 MB
- File Count 1
- Create Date 24 Agustus 2020
- Last Updated 24 Agustus 2020
Humas.polri.go.id POLRES MAMUJU TENGAH – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor desa/kelurahan serta kantor obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tasbih Amin salah satu Bhabinkamtibmas di Polsek Karossa saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Kantor Desa Tasokko. Senin (24/8/2020).
Bripka Tasbih Amin berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan Kantor Desa dan mengajak kepada pegawai Kantor Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Tasbih.
Publis Nandang