[language-switcher]
Beranda  Berita

BY Pelaku Penimbunan 3,5 Ton BBM Dijerat 6 Tahun Penjara

134Polresta Jayapura Kota – BY pelaku yang diduga melakukan aksi penimbunan BBM jenis Solar hingga 3,5 ton di seputaran Hamadi di Jerat undang-undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 55 tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK.,M.Pd dan Kanit Ekonomi Ipda Reza Hilmi. W. P, S.Tr.K ketika dikonfirmasi, Di Mapolresta Senin (13/1) siang.

Kata AKBP Gustav saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Ekonomi Sat Reskrim,” ujarnya.

Kata AKBP Gustav, pihaknya menduga ada pelaku lainnya di belakang BY mengingat dirinya (BY) hanya orang suruhan.

“BY ini hanya bekerja sebagai supir sementara pemiliknya kami masih kembangkan,” ucapnya.

Bahkan lanjutnya, untuk motif penimbunan itu sendiri di lakukan pelaku BY dengan cara mobile di seluruh SPBU yang ada Kota Jayapura.

“Tiap harinya BY melakukan pembelian dengan cara mengisi di tangki mobil setelah full pelaku langsung mengisinya kedalam penampungan yang telah di modifikasi, setelah itu yang bersangkutan kembali melakukan aksinya lagi,” bebernya.

Untuk penyaluran sendiri, AKBP Gustav belum bisa memberikan keterangan mengingat saat ini pelaku masih pengembangan dengan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan mengingat pelaku utama yang diduga pemiliknya masih didalami,” bebernya.

Sementara itu di ketahui Rumah milik warga berinisial BY yang berada di seputaran Jalan Baru Tobati, Entrop tepat di belakang timung Dewi di geledah pihak kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Minggu (12/1) siang.

Dari hasil penggeledahan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3,5 ton BBM Jenis Solar tanpa di lengkapi surat-surat. Bahkan BY yang ada dilokasi pun turut diamankan guna di mintai keterangan. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Dayeuhkolot Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Sambang ke Satpam Perumahan
Unit Samapta Polsek Solokanjeruk Laksanakan Patroli Dialogis antisiapasi Rawan tindak Pidana
Ngobrol bersama warga , Bhabinkamtibmas Karamatnulya Polsek Soreang ajak warga jaga kamtibmas
Personil Polsek Gondang Amankan Pertunjukan Pentas Seni Jaranan di Desa Macanbang
Kapolres Wonogiri Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox