[language-switcher]
Beranda  Berita

Ngaku Sebagai Polisi, Kakak Beradik di Pekanbaru Tuduh Remaja Bawa Narkoba dan Minta Uang Rp3 Juta

Dua orang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), tak berkutik saat diciduk tim opsnal Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru.

Mereka masing-masing berinisial MKA alias Dian (30) dan JS alias Dedek (27).

Keduanya memiliki hubungan darah, yakni abang dan adik kandung.

Dalam aksinya, Dian dan Dedek menyasar seorang remaja bernama Farhan (17), yang masih berstatus pelajar.

Ketika itu, korban bersama seorang temannya, berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/9/2020).

Mereka baru pulang mengerjakan tugas sekolah bersama.

Tiba-tiba dua pelaku datang dan mencegat korban.

Pelaku menuduh korban bersama temannya membawa narkoba.

Pelaku mengaku-ngaku sebagai tim Jatantas Polsek Limapuluh.

Karena korban merasa apa yang dituduhkan tidak benar, korban pun melakukan pembelaan diri.
Setelah itu, salah seorang pelaku lalu memukul mulut korban hingga mengeluarkan darah.

Pelaku juga merampas kunci sepeda motor korban.

Sepeda motor korban kemudian dibawa pelaku dan dititipkan di sebuah ruko di Jalan Lokomotif.

Korban bersama temannya, lalu dimintai uang tebusan Rp3 juta untuk melepas tuduhan memiliki narkoba oleh kedua pelaku.

Karena korban dan temannya tidak memiliki uang, pelaku meninggalkan keduanya.

Korban mencoba mencari sepeda motor miliknya merk Yamaha Mio Soul GT.

Ternyata sudah tidak ada lagi, dibawa kabur oleh pelaku.

Atas peristiwa yang menimpanya itu, korban melapor ke Mapolsek Limapuluh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo menjelaskan, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Dian, sedang berada di rumahnya di Jalan Durian.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke rumah yang bersangkutan.

Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku Dian.

Berdasarkan pengakuan Dian, aksi curas yang dilakukannya, turut melibatkan sang adik bernama Dedek.

“Dari hasil pengembangan, tim pun berhasil mengamankan pelaku Dedek di Jalan Pangeran Hidayat,” jelas Kompol Sanny, Sabtu (26/9/2020).

Tak berhenti sampai di sana, pengejaran pun dilanjutkan.

Ternyata ada satu orang pelaku lagi yang turut membantu aksi abang beradik tersebut.

Dia adalah Y alias Nanda alias Tole (32).

Nanda juga berhasil ditangkap, saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Cempaka.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, sebuah pisau berbentuk pistol, dan sebuah borgol.

“Ketiga pelaku juga dites urine. Hasilnya ketiga pelaku positif mengonsumsi narkoba,” pungkas Kapolsek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Satlantas Polres Batu, Tingkatkan Strong Point Wujudkan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Yang Lancar
Personil Polsek Gondang Amankan Pertunjukan Pentas Seni Jaranan di Desa Bendungan
Patroli Sat Samapta Polresta Ambon : Pantau Situasi Kamtibmas
Cegah Konvoi Kelulusan SMA, Polres Purbalingga Tingkatkan Patroli
Polsek Rejotangan Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Tenggur Dalam Rangka Hajatan
Anggota Polisi RW Sambang Desa, Wujudkan Sitkamtibmas Wilayah Hukum Polres Batu Aman Kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox