[language-switcher]
Beranda  Berita

KAPOLRES SUBANG POLDA JABAR MELAKUKAAN PENGAMANAN KEGIATAN PENYERAHAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH OLEH MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTAHANAN NASIONAL

Awal tahun 2020, ribuan masyarakat Subang mendapat sertifikat tanah gratis. Penyerahan sertifikat tanah program reforma agraria era Presiden Joko Widodo ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Pusakanagara, Subang, Selasa (14/1/2020).

Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh Bupati Subang, H. Ruhimat, Staf ahli Gubernur, Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, para camat, kepala desa serta tamu undangan lainnya.

Secara simbolis Menteri ATR BPN, Sopyan A Jalil menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat dari 1.000 orang yang hadir.

“Untuk tahun 2019 ini Kabupaten Subang mendapat jatah 2.180 bidang tanah, semuanya sawah produktif, dan tahun 2020 ini pemerintah pusat akan menambah 60 ribu dari pusat dan 20 ribu bidang dari kabupaten, jadi untuk tahun depan akan terselesaikan 80 ribu bidang,” kata Sopyan.

Pembuatan sertifikat ini merupakan program nasional Presiden Jokowi. Pemerintah menargetkan mensertifikatkan tanah rakyat Indonesia dan seluruh tanah sudah bersertifikat.

“Program ini tujuannya, pertama memberikan kepastian hukum terhadap tanah, kedua memberikan akses kepada masyarakat, kepada lembaga keuangan formal maupun non pormal, karena sekarang ini masyarakat masih banyak yang tidak punya seritfikat, terpaksa menggunakan, lembaga lembaga non formal sehingga biaya mahal sekali,” katanya.

Untuk Kabupaten Subang tahun 2020 ditargetkan mensertifikatkan 48 ribu sertifikat, tahun depan akan ditambah 60 ribu bidang. Semua biaya dari pusat dan ditambah 20 ribu bidang dibiayai dari Pemda Subang,” jelasnya.

Bupati Subang H. Ruhinat menghimbau kepada masyarakat penerima sertifikat untuk digunakan dengan baik dan benar, serta dapat digunakan untuk kepentingan roda perekonomian keluarga.

“Diantaranya dengan memiliki sertifikat bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan akses permodalan kepada lembaga koperasi, dan perbanhkan, diantaranya PD BPR, karena PD BPR ini merupakan salah satu bank milik BUMD Kabupaten Subang,” katanya.

Selain itu bupati mengajak kepada masyarakat penerima sertifikat ini dijadikan momentun tonggak gerak langkah guna melaksanakan pembangunan disegala bidang, untuk mewujudkan Kabupaten Subang Jaya Istimewa Sejahtera.

Selain itu menurut salah satu masyarakat penerima sertifikat tanah, Ikin Sodikin, warga Pusakajaya mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat sangat berterima kasih sekali kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah yang telah membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat secara geratis.

“Dengan sertifikat ini kami bisa mendapatkan modal usaha, dan Insyaallah kami pun akan mempertahankan dan tidak akan menjual tanah sawah kami, apalagi sekarang di daerah kami akan ada pelabuhan, pasti kedepanya harga tanah akan mahal,” kata Ikin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Ayah 6 Anak Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput
Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri
Polsek Kota Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-sabu
Polres Kukar Ikuti Apel Gabungan Dalam Rangka May Day
Kasat Binmas Polres Kukar Ikuti Rangkaian Peringatan Hari Lahir PMII ke-64
Personel Polsek Loa Janan Bersama Relawan dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Lihat Semua
WordPress Lightbox