[language-switcher]
Beranda  Berita

Nambang Di Kaki Gunung Muntai, Aliong CS Ditangkap Polisi

BEB5FFC3 02F9 4E25 9F4A 2D1EDA1E94C0
humas.polri.go.id (Babel) Unit I dan Unit II Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) bersama dengan Unit Reskrim Polsek Toboali menangkap empat pemilik Tambang Timah diduga ilegal yang beroperasi di Kawasan Kaki Gunung Muntai, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Minggu (12/1/2020).

Keempat pemilik tambang yang ditangkap tersebut antara lain, Andi Susanto alias Aliong (41) warga Jalan Teladan Baru Toboali, Sailan alias Alit (40) warga Jalan Teladan Toboali, Deni Dermawan alias Ndut (33) warga Jalan Air Medang Toboali,  dan Jepri alias Aliung (33) warga Jalan Air Lingga Toboali.

“Keempat pemilik tambang tersebut kita amankan saat berada di lokasi tambang. dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota, diduga tambang tersebut tidak mengantongi ijin,” Kata Kapolres Basel AKBP S Ferdinand Suwarji, Selasa (14/1/2020).

Tak hanya mengamankan keempat pemilik tambang tersebut, lanjutnya, Polisi juga sudah mengamkan barang bukti berupa peralatan tambang dari lokasi Penambangan.

“Keempat Pemilik tambang tersebut terancam melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegasnya.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Polsek Medan Baru melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Minggu (28/4/2024) malam jelang dinihari.
Banit Samapta Polsek Pamukan Selatan Sambangi Masyarakat Guna Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres Muratara Cek Kondisi Banjir di Desa Karang Dapo
Satuan Samapta Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Tindak Pidana Ditempat Keramaian.
Puncak HUT ke-153 Pematangsiantar Kapolres Bersama dan Forkopimda Bernyanyi Bersama Bagindas
Polsek Plemahan Patroli Sambang Obyek Vital di Perbankan 
Lihat Semua
WordPress Lightbox