[language-switcher]
Beranda  Berita

Ngaku Anggota Reserse, Pria di Grobogan Gelapkan Dua Ponsel Milik Warga

Pria bernama David Fransisco (28), warga Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari, ditangkap petugas reskrim Polsek Purwodadi di kamar kosnya sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/11/2020). David telah melakukan tindak pidana dan penggelapan dua ponsel milik korban, seorang wanita bernama Melisa (18), warga Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Jumat (27/11/2020).

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengaku kepada korbannya sebagai anggota reserse kepolisian. Peristiwa ini diawali saat korban bersama temannya, Rinat Arum (15), warga Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, tengah nongkrong di tempat duduk sebelah barat LP Klas IIB Purwodadi, Jumat (27/11/2020). Sekitar pukul 21.00 WIB, korban didatangi pelaku yang saat itu menggunakan masker bertuliskan Dinas Kehutanan, jaket hitam dan mengaku sebagai reserse kepolisian.

Saat itu juga, pelaku menanyakan identitas keduanya. Selain itu, pelaku meminta dua ponsel milik korban dan temannya. Keduanya langsung diminta oleh pelaku untuk mengikutinya ke kantor karena akan ditahan lantaran keduanya sebagai wanita yang keluar hingga larut malam.

Tak curiga, keduanya lalu mengikuti arahan pelaku. Mereka diminta untuk mengendarai sepeda motornya, kemudian pelaku mengikutinya dari belakang.

Saat sampai di Jalan Siswamiharja, tepatnya di depan SMPN 1 Purwodadi, korban melihat pelaku sudah tidak ada. Mereka mencoba mencari ke perkampungan Jalan Cempaka, namun nihil. Keduanya langsung menyadari telah menjadi korban penipuan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 juta.

Keesokan harinya, tepatnya Sabtu (28/11/2020), korban bersama temannya melaporkan hal yang mereka alami semalam ke Polsek Purwodadi. Dari laporan korban, petugas unit Reskrim dan SPKT Polsek Purwodadi langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian berdasarkan sumber informasi, anggota kami mendapati adanya motor tanpa plat nomor yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan korban di sebuah kos-kosan di Jalan Cempaka I. Atas informasi tersebut, kami lakukan pengecekan dan penyelidikan. Ternyata benar, pelaku bersama motornya ada di kos-kosan tersebut,” jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Sudarwati.

Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat itu, pelaku yang tengah bangun dari tidurnya tersebut mengakui telah melakukan penggelapan dua ponsel milik korban dan temannya.

Petugas lalu menggelandang pelaku ke Mapolsek Purwodadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan Kapolsek, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan perbuatan serupa. Seluruh barang yang diambil dari korbannya berupa ponsel.

“Sudah tujuh kali saya melakukannya. Dapatnya ya HP. Kalau jumlahnya sekitar tujuh buah. Ada yang saya buang ke sungai juga karena LCD nya pecah,” ungkap Fransisco.

AKP Sudarwati mengungkapkan, penangkapan pelaku disertai beberapa barang bukti kesemuanya berupa ponsel.

“Tersangka sudah kami amankan, sekaligus barang buktinya ada empat buah handphone yang kami sita. Namun setelah melakukan pengembangan, didapati lagi ada tiga buah handphone lainnya yang juga hasil dari penipuan. Beberapa diantaranya dibuang ke sungai karena layarnya pecah,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor, satu unit helm merk Honda warna hitam dan jaket hitam. Ketiga barang tersebut merupakan sarana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Karo PID Divhumas Polri Ajak Fans Rhoma Irama Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Pilkada
Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Maraknya 'Carok' di Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya Himbau Warga Tak Gunakan Sajam
Anggota Polsek Pasirian Amankan Kegiatan Kebaktian di GBI Pasirian
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Anggota Polsek Sukodono Laksanakan Patroli Dialogis
Nahkoda Kapal yang Membawa Bahan Peledak Diserahkan Polisi ke Jaksa Bersama Barang Bukti
Lakukan Patroli Balap Liar, Polres Bangkalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Pak Bhabin Monitoring Kondusifitas Pembukaan Bimbingan Manasik Haji di Malang
Lihat Semua
WordPress Lightbox