Polda Bali – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., hadir saat memberi Pengarahan kepada Personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Bali yang bertempat di Gedung PRG, Selasa (12/1/2021).
Dalam acara ini hadir juga Dir Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes. Pol. Yuliar Kus Nugroho, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., sebagai pimpinan masing-masing Satker.
Acara yang tetap menerapkan protokol kesehatan ini di awali dengan laporan kesiapan personel yang akan menerima arahan oleh Pamen yang di tunjuk kepada Wakapolda Bali.
Dalam arahan Wakapolda Bali ada beberapa penekanan yang disampaikan yakni, proses penegakan hukum untuk tetap berpedoman kepada norma-norma hukum secara nyata, penegakan hukum hakekatnya adalah proses perwujudan ide-ide keadilan.
Termasuk dalam penyidikan, sidik dan crimilal justice system (CJS), tetap lakukan komunikasi yang baik kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Begitu juga dengan mekanisme penyidikan agar tetap berpedoman pada pasal 10 perkap 6 tahun 2019.
Terkait penanganan kasus narkoba, tetap laksanakan penindakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba serta lakukan pengawasan terhadap proses penyidikannya.
Untuk kasus korupsi agar tetap menjadi asistensi terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, dan antisipasi masuknya bibit radikalisme di pulau Bali (bercermin dari kasus bom bali I dan II) terkait Terrorisme.
Kaitanya dengan konflik sosial/sara, lakukan antisipasi terhadap beberapa potensi konflik sosial baik terkait masalah agama, adat, politik maupun perebutan tapal batas wilayah.
Sehingga beberapa strategi yang dapat dilakukan yaitu, laksanakan proses hukum/ proses lidik, sidik dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, junjung tinggi ham, perhatikan kearifan lokal, aktifkan kring serse, aktifkan kembali counter transnational and organized crime (C.T.O.C.), aktifkan buser dan tekap (team khusus anti premanisme).
Pada akhir arahannya, Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., menyampaikan agar seluruh personel tetap jaga kelompakan dalam pelaksanaan tugas.
” Saya minta, seluruh personel agar tetap menjaga kekompakan, selalu ingat, bahwa rekan-rekan dalam pelaksanaan tugas membawa nama institusi polri, dalam bertindak selalu berpedoman pada norma hukum yang berlaku “, ucap Wakapolda Bali.