[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Biak Himbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Rasisme, Percayakan Pada Pihak Berwajib

Biak – Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan oleh Seluruh masyarakat Batak yang ada di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori melalui penyampaian dari Ketua Kerukunan masyarakat Batak Biak Supiori terkait pernyataan dugaan ujaran rasisme salah satu oknum Anggota DPR, Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Selasa (26/01/21).

Menurutnya permohonan maaf tersebut merupakan salah satu sikap gentlemen sebagai warga negara, meskipun yang melakukan itu bukan dari mereka yang ada di Biak atau Supiori tetapi sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Batak mereka menyampaikan permohonan maaf tersebut yang juga turut diapresiasi oleh tokoh adat KainKain Karkara (KKB) Biak.

“Sebenarnya memang kita sangat menyesalkan tentang rasisme yang terjadi ini. Gejolak rasisme seperti ini sudah terjadi cukup lama bahkan ada kerusakan dan kematian juga yang timbul akibat isu-isu seperti ini, namun bicara tentang rasisme ini bukan hanya di Papua saja tapi ini negara sudah hebat saja seperti Amerika Serikat, Inggris itu saja rasisme masih terjadi terus-menerus,” Ujar Kapolres Biak.

Untuk itu, upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada pelaku – pelaku itu berperan penting untuk membuat masyarakat menyadari bahwa semua adalah makhluk ciptaan Tuhan yang sama, tidak ada yang berbeda.

“Terhadap apa yang sudah dilakukan oleh postingan salah satu anggota DPR inisial AN ini sudah ditangani tangani oleh Bareskrim Mabes Polri, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa itu adalah postingan dia yang dimuat di Facebook, kita sudah tahu bahwa Kapolri kita yang baru sudah menjelaskan bahwa hukum itu nanti tidak akan tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas, ya salah satunya kasus ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada,” Jelas Kapolres Biak.

Secara pribadi AN memang sudah menyampaikan permohonan maaf, namun proses terus berlanjut dan akan ditindaklanjuti oleh hukum dan peraturan yang ada oleh sebab itu diharapkan supaya seluruh warga masyarakat khususnya kita di Biak untuk tidak lagi terpengaruh dengan isu masalah rasisme ini.

“Kita sama-sama sepakat menjaga keamanan dan ketertiban kita di Biak, supaya kita bisa menjalankan aktivitas dengan baik, karena sebagai warga negara kita berpegang pada Bineka Tunggal Ika, terhadap persoalan ini, kita percayakan kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” Pungkas Kapolres Biak Numfor.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satlantas Polres Lingga, Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini
Wakapolres Palas Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Ke 77 Tingkat Kabupaten Palas
Polres Padang Lawas Sat Narkoba Berhasil Menangkap Bandar Narkoba 5.01 Gram Sabu Diamankan
POLSEK PURI SEBAGAI SAHABAT ANAK
POLSEK PURI SEBAGAI SAHABAT ANAK
Polsek Pacet Melaksanakan Patroli Harkamtibmas Bersama Warga Desa Warugunung
Anggota Polsek Mojoanyar, PAM Giat Bimbingan Manasik Haji
Lihat Semua
WordPress Lightbox