[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senpi ke KKB Akan Diproses Pidana – Kode Etik

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua akan diproses hukum dan etik. Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

“Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021).

Kapolri memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.

“Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana,” ucap Kapolri.

Sebelumnya, dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api dan amunisi ke Papua. Polda Maluku tengah mendalami kabar kedua oknum polisi menjual senjata api ke KKB Papua.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Sekadau Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Petrus Sungai Kunyit
Polres Sekadau Berikan Pengamanan Launching Pilkada 2024
Ditpolairud Polda Babel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Berinisial Hrd Dalam Kasus Tambang Ilegal Di Sungai Kolong Buntu, Total Ada 14 Tersangka
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Guna Berikan Pelayanan Yang Prima Kepada Masyarakat, Personel Polda Babel Rutin Laksanakan Olahraga Bersama
Kapolres Padangsidimpuan Sholat Jum'at dan Berdialog Bersama Warga Kelurahan Kayu Ombun
Lihat Semua
WordPress Lightbox