[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Terancam Hukuman Berat, Polisi Jelaskan Kasus Mercy Tabrak Pesepeda

PMJ NEWS –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kasus tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil Mercy kepada pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Adapun, pengemudi Mercy itu menabrak pesepeda dan melindas sepeda korban.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, peristiwa naas ini berawal saat Mercy tersebut melaju dari arah utara menuju selatan pada Jumat (12/3/2021) pagi kemarin.

Tetapi, saat di Jalan MH Thamrin, pengemudi Mercy hendak berpindah ke lajur kiri. Di jalur tersebut sekitar pukul 06.05 WIB, pengemudi justru menabrak sepeda yang dikendarai Ivan Christoper yang melaju searah di sebelah kiri.

“Kemudian pengendara sepeda jatuh dan terlindas roda kiri Mercy,” terang Sambodo dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Sambodo kembali mengungkapkan, korban saat ini mengalami luka berat dan mesti menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Ada beberapa tulang rusuk korban yang patah ya,” sambungnya.

Sementara itu, pengemudi mobil mewah itu melarikan diri usai menabrak dan melindas korban. Di hari yang sama, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

Dikumpulkan juga rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan data kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sambodo menambahkan, dari rekaman CCTV dan ETLE, diketahui nomor polisi mobil berkelir hitam itu adalah B 1728 SAQ. Selanjutnya, untuk menelusuri pemilik mobil tersebut, aparat mengecek basis data registrasi kendaraan bermotor milik Polri.

Pelaku Diringkus dan Terancam Hukuman Berat

Masih dari keterangan Sambodo, aparat keamanan meringkus pelaku di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Tersangka merupakan pria berinisial DA (19) yang sehari-harinya merupakan seorang mahasiswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DA kabur karena ketakutan. “Pengakuannya karena dia syok dan takut sehingga melarikan diri,” ungkap Sambodo.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah DA mengonsumsi narkoba atau tidak. Untuk syarat-syarat mengemudi, DA mempunyai SIM dan STNK.

Atas perbuatannya, tersangka akan diancam Pasal 310 ayat 3, yaitu karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat kepada MDA.

“Tersangka juga diancam dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp10 juta dan ditambahkan Pasal 312 yaitu Undang-undang lalu lintas yaitu tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp75 juta,” jelas Sambodo menutup pembicaraan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kawal Aksi May Day Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Perosnel Gabungan
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Malalayang Satu Timur
Waspadai Gerak Gerik Orang Yang Mencurigakan, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Petugas Jaga Poskamling
Hadiri Halalbihalal, Dai Polri Aiptu Herdianto Mamonto Ajak Warga Mengkang Perkuat Silaturahmi
Sambangi Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mangunsari Dan Babinsa Ajak Sikapi Hasil Keputusan MK Dengan Damai
Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani masyarakat mobile ke jalan raya dan pemukiman antisipasi 3C, kejahatan jalanan, balapan liar dan tawuran di Wilkumnya
Kapolres Wonogiri Pimpin Sertijab Kapolsek Sidoharjo Dan Pengukuhan Kasat Reskrim Polres Wonogiri
Lihat Semua
WordPress Lightbox