[language-switcher]
Beranda  Berita

Beri Sanksi Sosial, Polsek Tarokan Inatkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020/

Aturan itu tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Sabtu20 Maret 2021.

Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial   2 orang,  tegoran tertulis    4 orang , tegoran lesan   5 orang , pembagian masker   10 buah.

“Kami ingatkan warga selalu taat pada protokol kesehatan. Wajib memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan masker,” kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi di Pamekasan
Ratusan Pecinta Trail Ikuti Trabas Kamtibmas Polres Banjarnegara
Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Sat Samapta Polres Rembang Kondisikan Obyek Wisata Pantai
Polsek Wenang Laksanakan Pengamanan Mooncake and Food Festival 2024
Ratusan Pecinta Trail Ikuti Trabas Kamtibmas Polres Banjarnegara
Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan
Lihat Semua
WordPress Lightbox