[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Banyakan Sasar Warkop, Tegakan Disiplin Prokes

Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Mendagri Tentang Perpanjangan Ppkm Mikro. Kegiatan, pada Hari Sabtu 03 April 2021 mulai  jam 21.00 WIB-  selesai.

Lokasinya di Warkop Reparasi Kopi Desa anyakan. Cafe X One DJabon Desa dan Warkop Barju Jl Raya Maron.

Kuat Pers dalam operasi ini, dipimpin Padal   IPTU Joko Irngam. Anggota   5 Pers, Koramil Grogol   2 Pers.

Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Memerintahkan pemilik warkop jam 22.00 agar tutup.

Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan  terdiri dari Teguran Tertulis 3 Orang, Teguran Lisan       12 Orang. “Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri
Kapolda Bali Dampingi Kabaharkam Polri Cek Venue Jatiluwih
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Mempromosikan Produk UMKM
Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Ikuti Kerja Bakti di Tempat Ibadah Masjid dan Gereja Bersama PKM Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon
Resmikan Renovasi Barak, Polres Wonogiri Gelar Pengajian Dan Santuni Anak Yatim
Polsek Rantau Alai Amankan Pelaku Pencuri Kambing di SP Kilip
Kapolsek Indralaya Gelar Jum’at Curhat Bersama Perangkat Desa Pulau Semambu, Ini Yang Dibahas
Jumat Curhat : Kapolsek Tanjung Batu, Sambangi Jemaah Masjid Al Ikhlas Desa Tebedak II Kecamatan Payaraman
Gelar Jumat Curhat Bersama PPK Kecamatan, Ini Himbauan Kapolsek Tanjung Raja
Lihat Semua
WordPress Lightbox