[language-switcher]
Beranda  Berita

Peringatan May Day, Poldasu Salurkan 4.000 Paket Sembako kepada 49 Elemen Serikat Buruh di Sumut

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan sembako sebanyak 4.000 paket kepada 49 elemen pekerja/buruh yang ada di Sumut. Pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian institusi Polri terhadap pekerja/buruh yang terdampak penyebaran Covid-19. Penyerahan bantuan secara simbolis ini diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diwakili oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto kepada perwakilan pekerja/buruh di halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (1/5).

“Pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk perhatian Polri dalam menyambut Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2021 (May Day). Kita ingin meringankan beban kalangan pekerja/buruh yang terdampak Covid-19,” ujar Dadang.

Adapun sembako yang disalurkan untuk kalangan buruh itu meliputi beras, minyak goreng dan gula. Bantuan secara simbolis ini diterima oleh perwakilan pekerja/buruh selaku Ketua May Day Sumut, Parulian Sinaga. Sementara itu, Ketua May Day Sumut Parulian Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang telah aspiratif untuk kami para buruh ini.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolda Sumut atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan ini akan kami salurkan kepada para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya. Parulian mengatakan ada 4.000 paket sembako yang diberikan Polda Sumut kepada 49 Serikat Pekerja/Buruh yang ada di Sumatera Utara.

“Jadi ada 4.000 paket sembako yang akan dibagikan kepada para pekerja/buruh yang terdampak Covid-19, melalui 49 elemen serikat pekerja/buruh,” ujar Parulian. “Selain dari Polda Sumut, para serikat pekerja/buruh juga mendapatkan sembako dari BP Jamsostek sebanyak 2.000 paket dan dari Apindo sebanyak 500 paket,” tambahnya.

Lanjut dikatakan Parulian, di peringatan May Day ini kami para pekerja/buruh meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh oleh pihak perusahaan paling lambat satu minggu sebelum lebaran. “Kami juga meminta pengawasan di Dinas Ketenagakerjaan agar lebih intens melihat sampai sejauh mana pengaduan yang telah dilaporkan oleh buruh terkait adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif: Patroli Bhabinkamtibmas di Pekan Sabtu Pasar Gunungtua
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif: Kegiatan Bhabinkamtibmas di Pekan Pasar Gunungtua
Pengamanan Pembukaan MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023: Kesiapan Polri dalam Menjaga Ketertiban
Pengamanan RKT 2024 dan Pembersihan Lahan oleh PT. TPL di Sipirok: Kerjasama Polri-TNI dan Komitmen Lingkungan
Pengamanan Pembersihan Lahan dan Penanaman Eucalyptus: Personel Polri dan TNI-AD Jaga Situasi Aman dan Kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox