Kegiatan Penertiban penggunaan masker di Kecamatan Penawangan kab Grobogan bukan kali pertama dilakukan oleh Polsek Penawangan dalam kegiatan pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Kali ini Anggota Polsek Penawangan Polres Grobogan menggelar penertiban pemakaian masker kepada warga yang melintas di Jalan Desa Wolo Penawangan.
Operasi penertiban masker ditujukan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker. Dimulai dari merekayasa jalan raya Penawangan agar seluruh pengendara melambatkan laju kendaraannya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Deddy menyampaikan, tujuan dari giat tersebut, adalah dalam rangka menyadarkan bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19, dan upaya memutus rantai penyebaran virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin menurun.
“Penertiban ini semata-mata demi meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Penawangan maupun Kabupaten Grobogan,” kata AKP Deddy.
Ditambahkan, dengan tindakan tegas tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan, karena kegiatan yang digelar pagi ini, untuk kepentingan semua dan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid19.