Polres Cilacap- Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi memimpin Kegiatan Anev ( Analisis dan evaluasi ) Bidang Operasional dan Pembinaan tingkat Polres Cilacap Periode Minggu II Bulan Mei yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Cilacap, Senin (24/5/2021).
Kegiatan ini merupakan kegiatan di laksanakan terkait analisa dan evaluasi kegiatan kepolisian selama satu minggu oleh Kabag Ops dan paparan situasi Kamtibmas Wilayah Kabupaten Cilacap dan rencana kegiatan satu minggu kedepan oleh Kasat Intelkam. Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas sehingga mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres menyampaikan beberapa penekanan yaitu, agar kepada PJU, Kapolsek Jajaran dan Perwira Staff Polres Cilacap Polda Jawa Tengah selalu waspada terhadap Covid-19 Varian Baru yaitu B1617 dari India, berikan kesadaran kepada masyarakat melalui himbauan dan woro-woro dan sampaikan kepada keluarga maupun sanak saudara, karena Jenis Covid-19 Varian Baru itu merupakan Jenis Varian yang cukup berbahaya karena penyeberannya sangat cepat.
Laksanakan Tracing, terhadap orang yang kontak erat yang diindikasikan terpapar virus Varian Baru, terutama Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Varian Baru, laksanakan penggalangan ke Puskesmas untuk tracing sevara masif.
Intensifkan kegiatan PPKM Skala Mikro kepada masyarakat karena sebagian masyarakat masih tidak percaya adanya Virus Covid-19, masih tidak percaya dengan adanya kejadian terhadap ABK Filiphina yang bertugas dari India, angka kasus terpaparnya Covid-19 meningkat maupun data yang hingga meninggal terjadi lonjakan.
“Kapolsek jajaran agar memantau dan mengawasi terhadap Obyek Wisata terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan, laksanakan himbauan dan woro-woro secara berkelanjutan dan terus menerus, jangan sampai bosan dan lelah, terutama di Obyek Wisata yang paling longgar Protokol Kesehatannya yaitu Pariwisata Pantai Jetis, apabila sudah tidak memungkinkan dilaksanakan penutupan sementatara. Apabila di wilayah Jajaran terdapat kerumunan sehingga diindikasikan lemahnya Protokol Kesehatan, agar dilaksanakan pembubaran massa, apabila tidak bisa dibubarkan, laksanakan pengurangan jumlah kerumunan, apabila tidak bisa pengurangan jumlah, laksanakan pembagian secara displin guna mematuhi Protokol Kesehatan dan mencegah penyebaran Virus Covid-19”, tambahnya
Polres Cilacap
Polda Jawa Tengah