[language-switcher]
Beranda  Berita

Lakukan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin, 1 (satu) Unit Excavator Diamankan Tim Gabungan Polres Solok Selatan

Solok selatan – Satu unit alat berat Excavator yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas illegal di aliran sungai Talantam Gadang Jorong Sirumbuak, Nagari Padang Gantiang, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Solok Selatan, Selasa (01/08/2023).

Selain mengamankan alat berat, tim gabungan juga mengamankan 3 (tiga) orang tersangka diantaranya RF (23), RR (34) dan AP (49).

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si melalui Waka Polres Solok Selatan Kompol Efdar Roza, S.Si., pada saat Press Release yang didampingi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, S.H dan Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (03/08/2023) menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan mempunyai peran masing masing diantaranya RF bertugas sebagai Operator, RR bertugas sebagai Pemodal dan AP bertugas sebagai Manager Alat Berat.

Kompol Efdar Roza, S.Si menambahkan bahwa penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai talantam lalu kemudian tim gabungan sat reskrim dan sat intelkam dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H berangkat menuju lokasi.

Benar saja, setibanya di lokasi tim berhasil menemukan 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk liugong berwarna kuning yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal dan lalu kemudian mengamankan tersangka beserta alat bukti lainnya seperti 1 (satu) unit dompeng, 1 (satu) buah karpet, 1 (satu) buah selang, 1 (satu) buah spiral dan 1 (satu) buah gabang.

Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 158 UU No 03 tahun 2020 perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana paling lama 10 tahun Penjara dan denda paling banyak 10 Miliar.

“Ini merupakan Atensi dari Bapak Kapolri yang diteruskan langsung kepada Kapolda Sumbar sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polres Solok Selatan dalam memberantas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Hukum Polres Solok Selatan.” Ucap Waka Polres Kompol Efdar Roza, S.Si

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di polres solok selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

PP Persis Apresiasi Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal
Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Penanganan Cepat Polres Lobar Keributan di Montong Buwuh, Sudah Menahan 2 Tersangka
PP Persis Apresiasi Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal
Kapolres Hadiri Peluncuran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bantu masyarakat selesaikan pembayaran yang tertunda
Personel Polsek Pintu Rime Gayo Aktif Pantau Harga Sembako di Toko Kelontong  Redelong - Minggu, 19 Mei 2024, Personel Polsek Pintu Rime Gayo dari Polres Bener Meriah melakukan patroli intensif dan pemantauan harga serta stok kebutuhan pokok di berbagai toko kelontong di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.   Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan stabilitas harga sembako, yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat.   Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan fluktuasi harga bahan pokok.   "Patroli ini adalah langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang pokok. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar Nanang.  Kehadiran polisi di lapangan diharapkan tidak hanya dapat mengatasi potensi masalah keamanan, tetapi juga menambah kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi lokal. Dengan pengawasan ketat ini, warga Bener Meriah bisa berbelanja dengan tenang dan tanpa khawatir akan lonjakan harga.
Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Laksanakan Penyuluhan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox