[language-switcher]
Beranda  Berita

Aniaya Istri, Petani Ditangkap Polisi

ARGA MAKMUR – seorang petani berinisial MA warga Desa Air Merah Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ) harus ditangkap Polisi lantaran menganiaya istrinya sendiri.

Kapolres BU Polda Bengkulu AKBP Anton Setya Hartanto, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.Ik., saat press Conference hari ini (31/05/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan istrinya dengan LP/B/1058/V/2021/SPKT/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu tanggal 25 Mei 2021.

” tersangka kami tangkap dirumahnya hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira Pukul 17.30 Wib.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban berawal saat tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya untuk urut, kemudian istri tersangka berkata kenapa “KAU NGAPO KULAR KILIR LAH 2 (DUA) KALI SEHARIAN, KELAK JATUH PULO (JATUH DARI MOTOR)” kemudian pelaku menjawab “NGAPO KAU PEDULI KEK AKU, PATAH TANGAN KAU KELAK (SAMBIL MEMBENTAK)”.

IMG 20210531 WA0002

Setelah mendengar perkataan istrinya tersangka emosi dan mengejar istrinya yang lari ke rumah tetangga, dan dirumah tetangganya tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam ruang tamu dan langsung berdiri di depan korban dan langsung memukul kepala korban bagian kiri dan kanan dengan kedua tangannya, kemudian pelaku langsung menendang bagian pipi kanan korban dengan menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 (satu) kali, dan tetangga berusaha melerai.

” istrinya ini sempat lari ke rumah tetangga akan tetapi tetap dikejar tersangka, dianiya dirumah tetangganya.” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 44 AYAT (1) UU RI NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT SUB PASAL 351 AYAT (1) KUHPIDANA.

” tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

TNI dan Polri Lakukan Pengamanan Nobar Pertandingan Sepakbola Persib Vs MU di Manggahang
Unit samapta Polsek Solokanjeruk laksanakan patroli dialogis antisipasi rawan tindak pidana siang hari
Tingkatkan Keamanan Diwilayah Hukum Polsek Soreang,piket fungsi Antusias Gelar Patroli malam hari
Personil Lantas Polsek Banjaran Laksanakan Giat Pengaturan Lalu Lintas Di Lokasi Rawan Terjadinya Kemacetan Dan Kecelakaan Lalu Lintas
Jamin Kelancaran Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Laksanakan Gatur Pagi
Bhabinkamtibmas Padasuka Polsek Soreang Tingkatkan Keamanan Lingkungan Dengan Silaturahmi
Lihat Semua
WordPress Lightbox