Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, Mendapat laporan penemuan mayat Anggota Polsek Batu Benawa langsung mendatangi TKP bersama masyarakat yang bertempat di aliran sungai Desa Pagat Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah. , Kamis ( 10/6/2021 )
dari data yang didapat korban bernama Juhri, 40 thn, wiraswasta warga Desa Batu Tunggal RT.01 Rw.01 Kecamatan Hantakan Kab. Hulu Sungai Tengah.
barang bukti yang ada di TKP berupa
– 1 (satu) Buah jala untuk mengambil ikan warna putih
– 1 (satu) Lembar baju tangan panjang warna abu – abu kaos oblong warna biru
– 1 (satu) Buah topi warna biru.
– 1 (satu) Buah senter untuk dipakai di kepala warna hijau
kejadian bermula Pada Hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 Skj 12.40 wita di Jalan Tanjung Pura Rt. 001/001 Desa Pagat Kec. Batu Benawa Kab. HST, telah ditemukan seorang laki-Iaki yang bernama Juhri dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang berada di tengah sungai dengan tertahan atau terganjal batu sungai
Menurut keterangan dari keluarga korban bahwan korban An. Juhri mulai dari hari rabu siang pamit hendak ke mencari ikan di sungai dengan cara menyelam atau( menyundak) dan malunta sampai sebelum ditemukan oleh kedua saksi korban tidak ada pulang ke rumah, sehingga pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira pukul 12.40 Wita korban ditemukan oleh kedua saksi dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota yang dilapangan yang cepat merespon dari laporan masyarakat,
Kapolres menyampaikan karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum Et Refertum (VER) dan Otopsi ke RSHD Damanhuri Barabai sehingga penyidikan di hentikan, namun tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan apabila ada laporan baru. Maka akan kita selidiki lagi, ucapnya
dasar nya juga karena dari pemeriksaan awal tidak didapati tanda-tanda kekerasan. Dan berdasarkan saksi, mendiang ada penyakit bawaan,” tambahnya.