[language-switcher]
Beranda  Berita

Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Pinrang Gelar Operasi Premanisme dan Pungli

Humas.polri.go.id – Menindak lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Pinrang menggelar operasi Premanisme dan Pungli yang bertujuan untuk memberantas Premanisme dan Pungli di wilayah Hukum Polres Pinrang, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor : SPRIN / 135 / VI / OPS.4.5 / 2021 Tanggal 12 Juni 2021, giat operasi Premanisme dan Pungli dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Pinrang IPTU DAUD, S. Pdi dan KBO Sat Ik Polres Pinrang IPDA M. NASRUM bersama anggota.

Giat tersebut dilaksanakan Pada pukul 09.00 wita bertempat di Jl. Jend. Ahmad Yani Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kab.Pinrang dan di Jl. Baronang Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Dari giat operasi ditemukan seorang lelaki melakukan pungutan liar dengan cara memungut bayaran dari parkir tidak sesuai prosedur

“Adapun hasil pelaksanaan dari giat ini diamankan seorang lelaki Inisial LT, umur 53 tahun, Pekerjaan juru parkir, alamat Jl. Teuku Umar Pacongang Kec. Paleteang Kab.Pinrang dan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanayak Rp. 26.000,- (Dua puluh enam ribu rupiah ) dan 1 (satu) blok kupon parkir” Ungkap IPTU DAUD, S. Pdi

“LT melakukan pengutan liar dengan cara meminta uang parkir kepada masyarakat, namun tidak sesuai prosedur yaitu tidak menyertakan kupon parkir” tambanhnya.

Selanjutnya pelaku pungli di bawa ke Polres Pinrang guna dilakukan pembinaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan himbauan dan penyuluhan terhadap petugas parkir agar melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada seperti memberikan karcis kepada orang yang sedang memarkir.

Di tempat terpisah Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono S.Ik. MT mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, Semoga wilayah Kabupaten Pinrang tetap Aman dan kondusif.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat dan bisa juga menghubungi melalui Aplikasi Layanan Polisi dan call center 110

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat” imbau Kapolres Pinrang AKBP Arief.

“Atau dapat melaporkan suatu kejadian di Layanan Polisi dengan nomor 110 yang merupakan Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Pinrang” tambah Kapolres.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Kragan Melaksanakan Pengamanan Tes CAT Calon PPS Pilkada Jateng
Kunjungi Kantor Kecamatan, Personel Polsek Waringinkurung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Giat Patroli Dialogis Polsek Waringinkurung, Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Kantor Kecamatan
Personel Polsek Waringinkurung Berikan Himbauan Kamtibmas Saat Patroli Dialogis di Kantor Kecamatan
Patroli Dialogis Polsek Waringinkurung: Himbauan Kamtibmas Disampaikan ke Kantor Kecamatan
Polsek Waringinkurung Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Patroli Dialogis ke Kantor Kecamatan
Lihat Semua
WordPress Lightbox