[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Kema Laksanakan Operasi Yustisi Prokes di Pasar Tradisional

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kema melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Ennas Firdaus, Rabu (16/06/2021), di pasar tradisional Kema, Minahasa Utara.

“Masyarakat harus terus diingatkan, karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” kata Kanit Sabhara.

Menurut dia, masyarakat juga harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas menjaring dua orang pelanggar prokes, lalu diberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila, selanjutnya diimbau agar tetap mematuhi prokes.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pencegahan Banjir Jadi Prioritas: Personel Polsek Tewah Awasi Debit Sungai
Personel Polsek Kahut Edukasi Masyarakat tentang Pungutan Liar
Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Bahaya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal
Personel Polsek Kahut Siap Siaga dalam Menghadapi Perubahan Debit Air
Upaya Personel Polsek Kahut dalam Meminimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan
Inventarisir Barang Milik Dinas, Pawas Bersama Piket Fungsi Laksanakan Quality Control
Lihat Semua
WordPress Lightbox